JAKARTA, Nusainsight.com – Pemerintah terus mengupayakan penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih). Presiden Prabowo Subianto langsung memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (3/3/25).
Dalam rapat tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan strategis untuk mendukung program ini dengan mengoptimalkan dana desa yang telah ada. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa Kop Des Merah Putih akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa.
Koperasi desa akan berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat. Pembangunan koperasi rencananya di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia. Koperasi ini dapat menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Pembentukan Kop Des Merah Putih ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa. Satu desa akan membutuhkan anggaran 3 – 5 miliar rupiah untuk mewujudkan program ini. Karena itu, sebagian dana akan bersumber dari dana desa yang selama ini mendapat alokasi sekitar 1 miliar per tahun,” ujarnya.
Pemerintah akan melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam skema pendanaan dengan sistem cicilan selama tiga hingga lima tahun. Dengan demikian, koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menambahkan bahwa implementasi Kop Des Merah Putih akan berkembang melalui tiga pendekatan utama. Pertama, membangun koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada agar lebih efektif dalam operasionalnya. Ketiga, mengembangkan koperasi yang telah eksis agar lebih maju dan mampu meningkatkan daya saing ekonomi desa.
“Di Indonesia saat ini ada sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi. Kita harapkan mata rantai distribusi yang selama ini merugikan produsen dan konsumen dapat putus. Dengan begitu, harga-harga bisa lebih murah,” jelas Budi Arie.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan merevisi regulasi terkait penggunaan dana desa. Hal ini bertujuan agar dana desa dapat lebih fleksibel dan dapat bermanfaat secara optimal untuk pengembangan ekonomi desa.
“Fokus utama kita adalah memastikan desa-desa di Indonesia dapat berkembang dengan baik dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat. Dengan adanya Kop Des Merah Putih, kita akan membangun desa untuk membangun Indonesia,” ungkap Yandri.
Dengan terbentuknya Kop Des Merah Putih, pemerintah berharap distribusi pangan lebih efisien. Selain itu juga perekonomian desa semakin kuat, dan kesejahteraan masyarakat desa meningkat. Program ini akan terus mendapat perhatian agar dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pedesaan di seluruh Indonesia.(NI 01)