MANGUPURA, Nusainsight.com –Puluhan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Badung resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa pada Kamis (30/1/25).
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana, menjelaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan. Mereka tidak hanya bertanggung jawab pada aspek manajerial dan pengelolaan sumber daya, tetapi juga diharapkan mampu mengembangkan inovasi di lingkungan sekolah masing-masing.
“Jumlah kepala sekolah yang menerima SK sebanyak 46 Kepala Sekolah Dasar Negeri dan 2 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri. Mereka melalui proses sangat ketat,” ujar Dwipayana.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong kepemimpinan dari kalangan guru penggerak. Guru penggerak adalah mereka yang telah mengikuti program pembelajaran kepemimpinan untuk menjadi agen perubahan di sekolah. Sertifikasi guru penggerak kini menjadi salah satu syarat utama dalam seleksi kepala sekolah.
Langkah tersebut guna memastikan calon pemimpin sekolah memiliki kompetensi yang inovatif dan berorientasi pada pembelajaran yang berpihak kepada murid.
Dengan pengangkatan kepala sekolah baru ini, diharapkan kualitas pendidikan di Badung semakin meningkat. Selain itu juga mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa.(NI 01)