JAKARTA, Nusainsight.com – Pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 13-14 persen selama periode mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini bagian dari upaya mendukung mobilitas masyarakat. Penurunan harga akan berlaku untuk tiket kelas ekonomi. Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia dengan masa perjalanan mulai 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Masyarakat sudah dapat membeli tiket dengan harga diskon ini mulai 1 Maret 2025. Dengan begitu memiliki lebih banyak kesempatan untuk merencanakan perjalanan mudik atau berwisata dengan biaya yang lebih terjangkau.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/3/25), mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam memperlancar arus pergerakan wisatawan nusantara selama periode Lebaran.
“Kementerian Pariwisata menyambut baik kebijakan ini, dengan harapan bahwa diskon tiket pesawat akan meningkatkan mobilitas wisatawan nusantara. Seperti, dalam menyambut libur Lebaran 1446 H. Dengan harga tiket yang lebih terjangkau, lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkan momen mudik untuk berwisata dan menjelajahi destinasi baru di Indonesia,” ujar Menteri Widiyanti.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta mendorong lebih banyak pergerakan wisatawan domestik ke berbagai daerah di Indonesia.(NI 01)