JAKARTA, Nusainsight.com – Maraknya kasus kecurangan dalam distribusi MINYAKITA menjadi sorotan dewan. Kasus ini mencakup pengurangan takaran hingga beredarnya produk MINYAKITA palsu di pasaran. Wakil rakyat menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama praktik curang tersebut.
“Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MINYAKITA harus menjadi pelajaran. Ini agar pengawasan produk pangan semakin meningkat. Hal ini agar tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat,” ujar Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Jumat (14/3/25).
Puan menegaskan pemerintah harus tidak segera bertindak tegas dan memperbaiki sistem pengawasan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun. Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu juga memastikan penegakan keadilan di seluruh rantai distribusi.
“Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang terjerat. Namun, pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar tegak. Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak menjadi korban hanya karena lemahnya pengawasan,” tegas Ketua DPR RI ini.
Bareskrim Polri telah menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka atas ketidaksesuaian takaran MINYAKITA dengan label kemasan. Modus operandinya adalah menyunat isi kemasan dari 1 liter menjadi hanya 750-800 mililiter. Polisi menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan masyarakat dan dapat berdampak pada kualitas serta kesehatan konsumen.
“Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang memungkinkan praktik pemalsuan ini terjadi tanpa terdeteksi sejak awal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa MINYAKITA merupakan program pemerintah untuk menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Jika ada manipulasi dalam program ini, maka dampaknya sangat merugikan rakyat baik dari segi kualitas maupun harga.
Sebagai langkah antisipasi, Puan meminta Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BPOM untuk meningkatkan pengawasan. Selain itu juga melakukan inspeksi berkala terhadap produk pangan, termasuk minyak goreng lainnya. Menurutnya, peredaran MINYAKITA palsu berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“BPOM harus meningkatkan pengawasan dan inspeksi berkala terhadap produk pangan di semua lini produksi dan distribusi. DPR akan turut serta mengawasi demi memastikan masyarakat tidak lagi rugi,” sebut Puan.
Selain itu, Puan mendesak Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk membangun sistem pemantauan yang lebih transparan. Ini guna mencegah praktik penipuan dalam distribusi produk bersubsidi. “Perkuat sistem pengawasan untuk mengantisipasi praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen,” lanjutnya.
Puan juga menekankan pentingnya pemberian hukuman berat bagi pelaku kecurangan takaran dan pemalsuan pangan agar memberikan efek jera.(NI 01)