MANGUPURA, Nusainsight.com – Pemerintah Kabupaten Badung resmi menggandeng Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dalam penanganan sampah laut. Kesepakatan ini tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kerja sama ini merupakan Surat Perintah Kasad Nomor Sprin/694/II/2025 tanggal 26 Februari 2025. Surat ini menginstruksikan TNI AD untuk turut serta dalam upaya penanganan sampah laut secara terpadu. Langkah ini guna memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan TNI AD demi lingkungan yang lebih bersih.
Acara penandatanganan berlangsung di Markas Kodam IX/Udayana pada Kamis (6/3/25). Turut hadir sejumlah pejabat. Seperti, Pejabat Utama Kodam IX/Udayana, Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Dandim 1611/Badung Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, Plt. Kepala Dinas DLHK Badung IB. Gede Arjana, serta Kabag Kerjasama Setda Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari.
Dalam sambutannya, Sekda Badung Surya Suamba menegaskan bahwa permasalahan sampah laut semakin kompleks dan membutuhkan kerja sama lintas sektor. “Permasalahan sampah laut bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni menyatakan, komitmen TNI AD dalam mendukung kebersihan lingkungan. Sebab, kawasan pesisir yang strategis bagi ekosistem laut dan sektor pariwisata. “TNI AD melalui Kodam IX/Udayana siap berkontribusi dalam program penanganan sampah laut,” katanya.
Pihaknya akan mengerahkan sumber daya untuk mendukung upaya tersebut. Salah satunya, pembersihan pantai, patroli kebersihan dan kampanye kesadaran lingkungan bagi masyarakat dan wisatawan.
Kerja sama ini berlandaskan pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Nomor 03/M.Pangan/Kep/01/2025. Keputusan ini tentang Tim Koordinasi Penanganan Sampah Laut di Provinsi Bali. Dengan adanya kerja sama ini, pihaknya berharap kawasan pesisir Kabupaten Badung dapat menjadi lebih bersih dan lestari.(NI 01)