DENPASAR, Nusainsight.com – Pemerintah Provinsi Bali terus menggalakkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan sampah plastik sekali pakai dan penggunaan tumbler. Peran media sangat penting untuk menyebarluaskan imbauan tersebut.
“Kami harap media terus membantu mensosialisasikan imbauan pembatasan sampah plastik sekali pakai dan penggunaan tumbler di semua instansi,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, saat bertemu sejumlah awak media di Denpasar, Selasa (11/2).
Pramana bahkan mempersilakan media untuk memviralkan instansi yang masih tidak mematuhi aturan tersebut. “Jika masih menemukan botol plastik atau gelas plastik sekali pakai, silakan viralkan,” tegasnya.
Ia berharap dengan semakin masif pemberitaan, instansi serta masyarakat akan lebih cepat menerapkannya. “Jika penerapannya di kegiatan adat di Bali, tentu akan sangat baik,” tambahnya.
Pramana juga mengharapkan kedepannya penggunaan tumbler ini bisa menjadi bagian dari gaya hidup di Bali alias sebuah lifestyle yang berkembang di masyarakat.
“Kita harapkan bisa jadi gaya hidup kedepannya. Penggunaan tumbler yang stylish dan sesuai gaya masing-masing,” ungkapnya lagi.
Pegawai Pemprov Bali Jadi Garda Terdepan
Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, yang turut hadir, menjelaskan bahwa pembatasan sampah plastik merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. “Pergub tersebut dengan SE Nomor 2 Tahun 2025 dan dua imbauan lainnya yang ditujukan kepada pemerintah daerah, lembaga, hingga perbankan,” jelasnya.
Menurutnya regulasi ini sudah cukup lama tapi dalam implementasinya sampai saat ini masih belum optimal. Karenanya muncul Surat Edaran terutama kepada pegawai Pemprov Bali agar menjadi garda terdepan.
Menurut Rentin, SE tersebut menegaskan tiga poin utama, yaitu larangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai, kebiasaan membawa tumbler, serta larangan penggunaan tas kresek dan styrofoam untuk kemasan makanan.
Harus Konsisten agar Hasilnya Terlihat
“Kami harap semua instansi mematuhi imbauan tersebut. Jika masih ada yang melanggar, kami tidak keberatan jika media memberitakan sebagai shock therapy, agar menjadi pembelajaran,” tegas Rentin.
Ia optimistis dengan konsistensi penerapan aturan tersebut, masalah sampah plastik yang menjadi isu nasional dan internasional dapat tertanggulangi. “Perubahan butuh proses, tetapi jika kita terus konsisten, hasilnya akan terlihat,” ujar Rentin.
Terkait penerapan di sekolah, Rentin mengatakan murid dan siswa belum ada kewajiban membawa tumbler, namun jika membawa akan lebih baik. “Untuk kepala sekolah, guru dan pegawai sekolah sifatnya wajib,” pungkasnya. (NI 02)
3 thoughts on “SE Penggunaan Tumbler di Bali, Diharapkan Jadi Bagian dari Gaya Hidup”
Hello,
for your website do be displayed in searches your domain needs to be indexed in the Google Search Index.
To add your domain to Google Search Index now, please visit
https://SearchRegister.net
Hello,
for your website do be displayed in searches your domain needs to be indexed in the Google Search Index.
To add your domain to Google Search Index now, please visit
https://SearchRegister.info/
Hello,
for your website do be displayed in searches your domain needs to be indexed in the Google Search Index.
To add your domain to Google Search Index now, please visit
https://SearchRegister.net