Pemkab Badung Bidik WNA Menginap di Rumah Kos

Rumah Kos (1)
RAPAT KOORDINASI - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta dan Sekda Surya Suamba saat rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian pembangunan/pengelolaan rumah kos di Badung, di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung.(Prokompim Badung)

MANGUPURA, Nusainsight.com – Pemerintah Kabupaten Badung akan membuat regulasi untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor akomodasi pariwisata. Upaya ini akan terwujudkan dengan membentuk tim untuk menyasar rumah kos-kosan yang dihuni Warga Negara Asing (WNA). Tim melibatkan lintas sektoral, termasuk instansi vertikal lain.

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, usai rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian pembangunan/pengelolaan rumah kos di Badung, Kamis (10/4/25 menjelaskan, pengendalian pengelolaan rumah kos merupakan langkah penting. Salah satu pemicunya adalah adanya keluhan para pengusaha akomodasi di Badung terkait turunnya hunian hotel mereka. Hal ini terlihat kontradiksi, karena jumlah kunjungan wisatawan di Badung tetap tinggi.

“Atas instruksi dan koordinasi dengan Pak Bupati, kami menindaklanjuti dengan rapat koordinasi ini. Intinya adalah bagaimana Badung bisa menggali lebih dalam potensi PAD,” katanya.

Baca Juga  Turunkan Harga Pangan Jangan Janji Semata

Menurutnya, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung selama ini kurang optimal. Dengan adanya regulasi baru akan berdampak terhadap pendapatan Badung. “Kebutuhan saat ini di Badung berbeda jauh kondisinya dari sebelumnya,” terang Alit Sucipta setelah rapat di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung.

Terkait dugaan maraknya wisatawan asing yang menginap di rumah kos, kata Alit Sucipta hal ini menjadi titik penting pembahasan. Sesuai regulasi, yang boleh kos adalah orang yang punya KTP. Dengan demikian, wisatawan asing tidak bisa tinggal di rumah kos. Sebab, rumah kos bukan akomodasi pariwisata.

“Rapat koordinasi tadi bersama Sekda dan Kepala OPD yang berkaitan dengan pendapatan daerah, kami sepakat membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah. Anggotanya dari OPD terkait, untuk selanjutnya bersama-sama melakukan pengecekan ke lapangan terhadap apa itu rumah kos, villa atau hotel,” jelasnya.

Baca Juga  Ternyata Berbeda Jumlah Dupa, Berbeda Juga Tujuannya

Setelah itu, sambungnya, melaksanakan penertiban terhadap wisatawan atau warga negara asing yang menginap di rumah kos. Melalui kebijakan ini, pihaknya berharap terwujud pariwisata berkualitas, dan wisatawan asing yang ke Badung benar-benar wisatawan berkualitas.

“Nanti kita cek ke lapangan seperti apa, sehingga langkah Pemkab lebih terarah dan terukur,” ucapnya seraya menyebutkan pihaknya serius menggali potensi pendapatan yang selama ini mungkin kurang perhatian. Untuk memperkuat landasan hukumnya, eksekutif akan berkoordinasi dengan DPRD untuk membuat peraturan daerah.(NI 01)

Facebook
X
Threads
WhatsApp

1 thought on “Pemkab Badung Bidik WNA Menginap di Rumah Kos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

admin-ajax-1.jpeg