DENPASAR, Nusainsight.com – Di tengah kemajuan zaman dan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, ternyata masih banyak masyarakat yang mempercayai mitos sebagai suatu kebenaran mutlak. Padahal, berbagai kepercayaan tersebut tidak memiliki dasar ilmiah, bahkan terkadang justru menyesatkan.
Berikut adalah beberapa mitos yang kebenarannya masih hingga saat ini, dan fakta sebenarnya di baliknya.
Salah satu mitos yang paling populer di masyarakat adalah larangan memakai pakaian hijau saat berada di Pantai Selatan. Mitos ini berasal dari legenda Nyi Roro Kidul, sosok mistis penguasa laut selatan yang konon dapat menyeret orang berpakaian hijau ke dalam lautan.
Namun, faktanya, tidak ada bukti ilmiah yang mengaitkan warna pakaian dengan hal-hal gaib. Yang benar adalah, warna hijau sangat mirip dengan warna air laut, sehingga menyulitkan proses pencarian jika terjadi insiden terseret arus. Jadi, ini lebih berkaitan dengan keselamatan visual daripada hal mistis.
Mitos lainnya yang cukup mengakar adalah bahwa menolak lamaran pria akan membawa sial atau kutukan. Dalam konteks ini, masyarakat kerap membebani perempuan dengan rasa bersalah jika mereka memilih untuk tidak menerima lamaran.
Faktanya, menolak lamaran adalah hak pribadi, dan pemaksaan terhadap perempuan tidak boleh untuk menikah jika memang belum siap atau tidak menginginkannya. Menikah adalah keputusan besar yang harus berdasarkan pada kesadaran dan kesiapan kedua belah pihak, bukan karena tekanan sosial ataupun mitos.
Selanjutnya, ada pula kepercayaan bahwa memotong kuku di malam hari bisa menghambat rezeki atau membawa kesialan. Namun, secara rasional, larangan ini lebih kepada alasan keamanan. Sebab, di masa lalu, pencahayaan di malam hari sangat minim.
Memotong kuku dalam kondisi gelap bisa menyebabkan luka atau kuku terpotong terlalu dalam. Jadi, larangan ini sebetulnya adalah bentuk nasihat praktis yang terbalut dalam mitos agar masyarakat lebih mudah menerima. Memahami perbedaan antara mitos dan fakta tidak hanya membantu kita bersikap lebih rasional, tetapi juga melindungi dari potensi bahaya akibat kesalahpahaman.(NI 01)