DPRD Badung Setujui Permohonan Hibah Desa Seminyak

IMG-20250121-WA0012
KUNJUNGAN KERJA - Selasa 21 Januari 2025 Komisi Satu DPRD Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja ke Desa Adat Seminyak, Kecamatan Kuta.(ist)

MANGUPURA, Nusainsight.com – Selasa 21 Januari 2025 Komisi Satu DPRD Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja ke Desa Adat Seminyak, Kecamatan Kuta. Komisi I DPRD Kabupaten Badung menindaklanjuti permohonan hibah tanah yang diajukan oleh desa adat kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Ketua Komisi Satu Bima Nata menyatakan dukungan penuh terhadap permohonan hibah tanah tersebut. Pihaknya memberikan persetujuan dan mempersilakan untuk melanjutkan proses administrasinya. 

Wakil Ketua Komisi Satu Gusti Lanang Umbara menjelaskan bahwa tanah seluas 480 meter persegi tersebut saat ini digunakan untuk parkir kantor pecalang dan dapur Banjar Seminyak. Status tanah masih atas nama Pemerintah Kabupaten Badung.(NI 01)

Facebook
X
Threads
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

admin-ajax-1.jpeg