Komisi X DPR RI Minta UN dengan Sistem Digital

Wakil_Ketua_Komisi_X_DPR_RI_Lalu_Hadrian_Irfani__Foto___Dok_Andri20250106174047
DEWAN - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, atau yang akrab disapa Lalu Ari.(ist)

JAKARTA, Nusainsight.com – Komisi X DPR RI mengapresiasi rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2026. Namun, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa Kemendikbudristek harus menggantikan sistem manual dengan sistem berbasis digital dalam pelaksanaan UN.

Lalu Ari menjelaskan bahwa sistem manual yang melibatkan penggunaan kertas soal terbukti memakan biaya tinggi dan proses yang rumit, termasuk distribusi soal yang melibatkan banyak pihak, salah satunya kepolisian. “Kami mendukung pelaksanaan UN pada 2026, namun format yang digunakan harus diperbarui. Jangan gunakan cara manual yang sudah ketinggalan zaman,” ujar Lalu Hadrian Irfani dalam keterangan yang diterima, Senin (6/1/25).

Baca Juga  Optimalisasi Urai Kepadatan Penumpang di Bandara Ngurah Rai

Politisi dari Fraksi PKB ini juga menyatakan bahwa sistem komputerisasi dan digital akan mengurangi potensi kecurangan selama ujian. Karena itu, ia meminta Kemendikbudristek mempersiapkan sarana dan prasarana digital dengan matang, termasuk komputer, jaringan internet, dan server yang handal, agar UN digital dapat berjalan lancar dan efektif.

“Jaringan IT harus dipersiapkan dengan matang agar UN digital bisa berjalan lancar. Kami tidak ingin masalah seperti yang terjadi pada asesmen nasional terulang kembali,” ungkap Lalu Ari, mengingat kendala teknis yang terjadi pada pelaksanaan asesmen nasional di NTB, di mana terbatasnya sarana IT menghambat kelancaran ujian.

Lalu Ari juga menekankan pentingnya perhitungan anggaran untuk penyediaan sarana digital agar UN 2026 dapat terlaksana tanpa kendala. Terkait potensi kebocoran soal, ia berharap Kemendikbudristek merancang sistem yang mencegah terjadinya kebocoran soal tanpa melibatkan aparat kepolisian dalam pengawasan ujian.(Nusa 1)

Baca Juga  Aturan Baru Komdigi untuk Pengelolaan AI

Facebook
X
Threads
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

admin-ajax-1.jpeg