Komdigi Panggil Co-Founder ‘Berburu Koin’ 

dXBsb2Fkcy8yMDI1LzEvMTYvMjlkOGVmN2UtMmI4ZS00YzlhLTgyMzktMzQwYTRiNDk4MGQ3LmpwZWc=
KOIN JAGAT - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyatakan pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat dan instansi pemerintah mengenai dampak negatif dari aktivitas berburu koin jagat.(ist)

JAKARTA, Nusainsight.com – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) memanggil Barry Beagen, Co-Founder platform digital Jagat.

Upaya tersebut untuk menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas ‘Berburu Koin’ dalam aplikasi tersebut. Aktivitas ini dinilai menimbulkan gangguan ketertiban umum di beberapa wilayah.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyatakan pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat dan instansi. Pihaknya, menyoroti gangguan terhadap fasilitas umum dan lingkungan di berbagai daerah.

“Kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan klarifikasi,” ujar Angga dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Komdigi, Rabu (15/1/25).

Angga menegaskan pentingnya tanggung jawab para pengembang aplikasi digital dalam menciptakan platform yang edukatif. Seluruh perusahaan teknologi untuk menghormati nilai-nilai hukum nasional dalam setiap program yang dikembangkan.

Baca Juga  Penempatan Pintu Masuk Rumah Tak Bisa Asal, Begini Caranya

“Kami meminta para pelaku industri digital memastikan platform mereka sejalan dengan regulasi yang berlaku, dan tidak menciptakan potensi gangguan ketertiban umum,” tambahnya.

Kementerian Komdigi mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang mewajibkan pemerintah melindungi kepentingan umum dari ancaman penyalahgunaan sistem elektronik.

“Jika ada pengembang yang melanggar peraturan, kami akan bertindak tegas,” tandas Angga Prabowo, menutup pernyataannya.(NI 01)

Facebook
X
Threads
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

admin-ajax-1.jpeg