DENPASAR, Nusainsight.com – Banyak masyarakat yang menyakini jika menyimpan mata uang kertas dengan nomor seri ganjil maupun genap. Mereka berkeyakinan cara ini akan menarik rezeki dan kemakmuran. Keyakinan ini telah lama dikenal dalam berbagai budaya, termasuk tradisi Feng Shui dan kepercayaan Nusantara.
Secara umum, konsep “bibit uang” atau “uang bibit” merujuk pada benda-benda yang memiliki energi. Kekuatan ini berfungsi untuk menarik rezeki dan kemakmuran. Umumnya, masyarakat menempakan bibit uang di area yang terkait dengan keuangan. Seperti di sekitar brankas, di atas meja kerja, atau di dekat pintu masuk. Tujuannya adalah untuk menarik energi positif yang dapat membantu meningkatkan kekayaan dan kemakmuran.
Dengan penempatkan lembar mata uang dengan nomor seri genap dan ganjil tanpa memperhitungkan nominal uangnya, sekalipun mata uang asing. Mereka berharap dapat menarik energi positif yang dapat mendapatkan rezeki. Konsep ini berdasarkan pada prinsip manfaat bahwa gunakan uang dengan bijak dan dengan niat yang baik dapat menarik lebih banyak kekayaan.
Dalam Feng Shui, bibit uang adalah simbol dari “benih” untuk menarik lebih banyak kekayaan. Penempatan dan simbolisme memainkan peran penting dalam menciptakan harmoni dan menarik energi positif.
Dalam tradisi Nusantara, konsep bibit uang juga memiliki akar yang kuat. Terlepas dari kepercayaan akan kekuatan magisnya, bibit uang dapat memberikan dampak positif bagi penyimpannya, baik secara psikologis maupun praktis.
Kepercayaan akan bibit uang menimbulkan efek psikologis yang dapat meningkatkan rasa percaya diri, optimisme, dan motivasi dalam mencari rezeki. Hal ini dapat mendorong seseorang untuk bekerja lebih keras dan mengambil peluang-peluang yang ada.
Beberapa benda yang beraanggapan sebagai bibit uang, seperti tanaman atau koin. Benda ini dapat berfungsi sebagai pengingat visual akan tujuan keuangan dan motivasi untuk menabung atau berinvestasi. Penting untuk diingat, keberhasilan dalam mencapai kemakmuran tidak hanya bergantung pada bibit uang. Namun, pada kerja keras, usaha, dan pengelolaan keuangan yang bijak. Karena itu, bibit uang sebaiknya sebagai simbol atau pengingat, bukan sebagai jaminan kekayaan instan.(NI 01)