DENPASAR, Nusainsight.com – Pura Agung Besakih, yang terkenal sebagai pura terbesar dan tersuci di Bali, akan kembali menjadi pusat spiritual umat Hindu dalam pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) pada tahun 2025.
Sebagai bagian dari persiapan dan pelaksanaan upacara, Gubernur Bali, Wayan Koster, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 08 Tahun 2025. SE tersebut mengatur tata tertib bagi pamedek (umat Hindu) dan pengunjung yang hendak melakukan persembahyangan di Pura Agung Besakih.
Pamedek dari berbagai kabupaten/kota di Bali maupun dari luar Bali untuk mengikuti aturan jadwal persembahyangan yang bersama Panganyar (penanggung jawab upacara) dari wilayah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mengatur kelancaran arus umat dan menghindari kepadatan yang berlebihan di kawasan pura. Simak jadwalnya:
- Kabupaten Klungkung pada hari Senin (Soma Umanis, Sungsang), 14 April 2025.
- Kota Denpasar pada hari Rabu (Buda Pon, Sungsang), 16 April 2025.
- Kabupaten Badung pada hari Kamis (Wrehaspati Wage, Sungsang), 17 April 2025
- Kabupaten Jembrana pada hari Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 18 April 2025.
- Kabupaten Gianyar pada hari Jumat (Sukra Paing, Dungulan), 25 April 2025.
- Luar Bali pada hari Sabtu (Saniscara Pon, Dungulon), 26 April 2025.
- Luar Bali pada hari Minggu (Redite Wage, Kuningan), 27 April 2025.
- Kabupaten Karangasem pada hari Senin (Soma Kliwon, Kuningan), 28 April 2025.
- Kabupaten Tabanan pada hari Selasa (Anggara Umanis, Kuningan), 29 April 2025.
- Kabupaten Buleleng pada hari Rabu (Buda Paing, Kuningan), 30 April 2025.
- Kabupaten Bangli pada hari Kamis (Wrehaspati Pon, Kuningan), 1 Mei 2025.
- Provinsi Bali/Panitia Besakih pada Panyineban Karya hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Kuningan), 3 Mei 2025.
Pemerintah berharap Umat yang akan tangkil mengenakan busana adat lengkap, menjaga etika, dan mengikuti arahan panitia serta petugas di lapangan.(NI 01)