DENPASAR, Nusainsight.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendukung peluncuran Gerakan Bali Bersih Sampah yang merupakan Pemerintah Provinsi Bali. Gerakan ini diluncurkan pada 11 April 2025 oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dan tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.
Dalam Surat Edaran tersebut, Gubernur Bali mengamanatkan transformasi menyeluruh dalam pengelolaan sampah berbasis sumber dan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap gerakan tersebut, Menteri Hanif melakukan peninjauan langsung ke Posko Penanganan Sampah Laut di Shelter Tsunami, Pantai Kuta, Bali pada Sabtu (12/4/25).
“Kami mengapresiasi langkah aktif, visioner, dan sangat progresif dari Pemerintah Provinsi Bali dalam merespons permasalahan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah. Gerakan ini sejalan dengan semangat nasional dan menjadi contoh baik yang layak replikasi di daerah lain,” kata Menteri Hanif.
Gerakan Bali Bersih Sampah berakar dari nilai-nilai kearifan lokal Bali yang mendukung pencapaian visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni pola pembangunan Bali yang terencana untuk menjaga keseimbangan alam dan kehidupan masyarakat yang berkelanjutan dan berbudaya.
Dalam Gerakan ini, Pemprov Bali mewajibkan seluruh desa/kelurahan, lembaga pemerintah, swasta, lembaga pendidikan, tempat ibadah, pasar, hotel, dan pelaku usaha lainnya untuk melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumbernya. Melarang penggunaan plastik sekali pakai seperti tas kresek, pipet plastik, dan styrofoam. Menggunakan produk ramah lingkungan dan sistem reuse–refill. Mengalokasikan dana desa untuk pengelolaan sampah. Membentuk Tim Terpadu di desa dan kelurahan untuk edukasi dan pengawasan.
Sementara itu Posko Penanganan Sampah Laut yang telah beroperasi sejak Januari 2025. Posko ini merupakan hasil kolaborasi antara KLH/BPLH, TNI/Polri, Pemprov Bali, Pemkab Badung, dan desa adat. Selain menjadi pusat komando dalam mengelola kiriman sampah laut, posko ini juga melakukan edukasi dan kampanye kepada masyarakat pesisir.
“Penanganan di lapangan seperti Posko Pantai Kuta ini membuktikan bahwa sinergi antar pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat bisa berjalan baik. Ini adalah bagian integral dari kesuksesan Gerakan Bali Bersih Sampah,” katanya.
Menteri Hanif juga menegaskan bahwa KLH/BPLH akan mengawal pelaksanaan gerakan ini melalui dukungan regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum. Saat ini, menurutnya terdapat 343 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk beberapa di Bali, yang masih menggunakan sistem open dumping dalam pengelolaan TPA.
“Kami akan menggunakan kewenangan pengawasan lapis kedua dan penegakan hukum sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009. Permasalahan sampah harus selesai dari hulu hingga hilir, secara kolektif dan konsisten,” tegasnya.
Sebagai penguatan, pemerintah telah membentuk Tim Koordinasi Penanganan Sampah Laut di Provinsi Bali melalui Keputusan Menko Pangan No. 03/M.PANGAN/KEP/01/2025. Tim ini dengan ketuai oleh Pangdam IX/Udayana dan telah aktif sejak Januari 2025.
KLH/BPLH menilai bahwa Gerakan Bali Bersih Sampah merupakan praktik baik yang dapat menjadi contoh oleh daerah lain di Indonesia. Bali bukan hanya destinasi wisata global, tetapi juga simbol budaya dan keharmonisan antara manusia dan alam.
“Bali memberi contoh bahwa dengan kepemimpinan yang kuat dan partisipasi masyarakat, perubahan besar bisa terjadi. Mari kita jadikan gerakan ini sebagai inspirasi untuk Indonesia yang lebih bersih dan berkelanjutan,” pungkasnya.(NI 01)
8 thoughts on “Menteri LH Dukung Gerakan Bali Bersih Sampah”
http://terios2.ru/forums/index.php?autocom=gallery&req=si&img=4675
Good https://is.gd/tpjNyL
Good https://shorturl.at/2breu
Good https://shorturl.at/2breu
Good https://shorturl.at/2breu
Good https://shorturl.at/2breu
https://vitz.ru/forums/index.php?autocom=gallery&req=si&img=4857
http://wish-club.ru/forums/index.php?autocom=gallery&req=si&img=5281