JAKARTA, Nusainsight.com – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti skema pembiayaan haji tahun 2025 yang dinilai memberatkan calon jemaah. Dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/25), Marwan mengungkapkan keprihatinannya terhadap formulasi pembiayaan saat ini, di mana 60 persen biaya ditanggung jemaah, sementara 40 persen sisanya berasal dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Kalau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93,3 juta dengan skema 60-40, ini jelas menjadi beban yang berat bagi jemaah,” kata Marwan.
Ia mengungkapkan, alokasi dana Rp4,4 triliun untuk jemaah yang batal berangkat pada tahun-tahun sebelumnya turut mempengaruhi kapasitas BPKH dalam memberikan subsidi. Dari total dana sebesar Rp12 triliun yang dikelola, pengurangan tersebut mempersempit ruang gerak subsidi yang dapat diberikan.
“Kita harus memastikan keadilan bagi jemaah. Tahun-tahun sebelumnya, subsidi diberikan lebih besar. Jika sekarang lebih kecil, harus ada penjelasan yang gamblang,” tegasnya.
Sebagai solusi, Marwan mengusulkan evaluasi skema pembiayaan, seperti mempertimbangkan rasio 65-35, tergantung pada kemampuan keuangan BPKH. “Namun, semua akan diputuskan setelah rapat kerja dengan BPKH untuk mendapatkan gambaran lengkap,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.(Nusa 1)