Jabat Sekda Badung, IB Surya Suamba Disumpah

Pelantikan Sekda (15)
PELANTIKAN - Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba yang juga menjabat Kadis PUPR Badung dilantik menjadi Sekda Badung.(ist)

MANGUPURA, Nusainsight.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta secara resmi mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIa dan IIb serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung pada Kamis (30/1) di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, dilantik menjadi Sekda Badung definitif.


Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta menegaskan peran strategis Sekda dalam pemerintahan daerah. Menurutnya, Sekda memiliki tugas yang kompleks dan multidimensi dalam mendukung serta mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Sebagaimana telah ditetapkan, visi Kabupaten Badung 2025–2029 adalah ‘Membangun masyarakat adil makmur, lestari, dan berkeadaban’. Sekda memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan visi ini terwujud dalam bentuk nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain Sekda, Bupati juga memberikan arahan kepada Staf Ahli agar dapat membantu memberikan kajian dan analisis terkait kemasyarakatan serta sumber daya manusia (SDM) kepada Bupati dan Wakil Bupati. Dengan demikian, pembangunan masyarakat dan pengembangan SDM di Badung dapat terus mengalami kemajuan yang signifikan.

Kepada Kepala Dinas Sosial, Bupati menekankan pentingnya kepekaan terhadap berbagai permasalahan sosial yang ada di masyarakat. Ia berharap agar dinas ini mampu memberikan solusi serta menciptakan program-program inovatif untuk mengatasi permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat Badung.

Lebih lanjut, Bupati Giri Prasta juga berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar selalu responsif terhadap kebutuhan masyarakat, baik di Badung maupun di Bali secara umum. Menurutnya, pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dan tidak boleh mementingkan sektor masing-masing.

“Kami harapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh memiliki ego sektoral. Tetap jalankan pola PPNSB (Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana) dengan baik, mulai dari hulu, tengah, hingga hilir,” pungkasnya.(NI 01)

Facebook
X
Threads
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

admin-ajax-1.jpeg