Ini Alasan Kenapa PPPK Dilantik 2026

20250307_-_Menteri_PANRB_-_Pengangkatan_Serentak_Butuh_Waktu_Harus_Cermat_dan_Hati-Hati
MENPANRB - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan proses pengangkatan berjalan dengan cermat dan hati-hati. (HUMAS MENPANRB)

JAKARTA, Nusainsight.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa pengangkatan serentak Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Rencananya, pengangkatan akan berlangsung pada 1 Oktober 2025. Sedangkan, pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari seleksi Tahap 1 dan Tahap 2 pada 1 Maret 2026. Keputusan ini merupakan hasil rapat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa keputusan ini untuk memastikan proses pengangkatan berjalan dengan cermat dan hati-hati. “Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini pada Jumat (07/3/25).

Pihaknya berdalih kebutuhan akan penyelarasan lebih lanjut terhadap data formasi, jabatan, dan penempatan ASN di berbagai instansi pemerintah. Sejumlah instansi masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pengadaan CASN dengan optimal.

Selama ini, pengangkatan ASN berlangsung dengan tanggal Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang berbeda-beda di setiap instansi. Kementerian PANRB bersama BKN berupaya untuk menyeragamkan pengangkatan CPNS dan PPPK agar memiliki kepastian dan kejelasan waktu yang seragam.

Dalam rangka persiapan, BKN tengah menyusun roadmap pengangkatan serentak CASN 2024. Hal ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi yang telah lulus. Pedoman ini juga akan mencakup peserta yang masih dalam proses seleksi agar memiliki kepastian dalam tahapan pengangkatan mereka.

Di sisi anggaran, pemerintah telah memastikan bahwa belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi. Kementerian PANRB menegaskan anggaran bagi pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024 sudah siap. Anggaran ini berada di masing-masing instansi, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

Keputusan ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Rini memastikan pemerintah telah mengimbau seluruh instansi untuk menyiapkan anggaran. Ini guna mendukung proses pengangkatan ASN secara serentak pada waktu yang telah ada. (NI 01)

Facebook
X
Threads
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

admin-ajax-1.jpeg